Minggu, 14 September 2025

Kabinet Prabowo Gibran

VIDEO Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Tujuh Desk: Pilkada Hingga Berantas Judol

Pembentukan tujuh desk tersebut, kata Budi, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahannya.

Penulis: Gita Irawan

Keenam, desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung. 

Ketujuh, desk keamanan siber dan perlindungan data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala BSSN.

Sebelumnya, Budi memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penyampaian Pembentukan sejumlah desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam.

Tampak sejumlah pejabat negara mendatangi kantor Kemenko Polkam sebelum rapat dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, KSAL, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala BSSN, Kepala PPATK, dan Kepala Bakamla.

Selain itu, tampak juga sejumlah perwakilan pejabat dari sejumlah kementerian dan lembaga lain.

Strategi Menko Polkam Berantas Judi Online

Budi Gunawan mengungkapkan tiga strategi komprehensif yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka memberantas judi online.

Strategi tersebut, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta pada Senin (4/11/2024).

Strategi pertama, kata Budi, adalah memasifkan pendidikan bahaya judi online.

 "Karena edukasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap judi online," ungkap Budi usai rapat.

Kedua, lanjutnya, mulai melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya. 

Tujuannya, kata dia, adalah untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut. 

Ketiga, apabila dari upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran atau pidana, maka, lanjutnya, hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera.

"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan