Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Awal Keterlibatan Meirizka Widjaja dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Bermula dari Pertemanan 

Abdul Qohar membeberkan, bahwa ada hubungan pertemanan yang terjalin antara para tersangka, sehingga bisa meloloskan Ronald Tannur dari jerat hukum

Kolase Foto Tribun Medan/Tribunnews.com
Meirizka Widjaja alias MW ibu Ronald Tannur dan Zarof Ricar. Begini awal keterlibatan Meirizka Widjaja dalam kasus suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga eks pejabat Mahkamah Agung. 

Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam. 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sekitar pukul 20.45 WIB, Meirizka Widjaja tampak mengenakan rompi tahanan warna merah bernomor dada 44, saat berjalan keluar dari pintu Lobby Kantor Kejati Jatim. 

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Surabaya Cabag Kejaksaan Jawa Timur.

Ia digelandang oleh beberapa orang penyidik kejaksaan, menyusuri jalanan depan kantor tersebut menuju ke ruang tahan Kejati Jatim di belakang gedung. 

Sepanjang digelandang oleh penyidik kejaksaan, Meirizka Widjaja yang rambutnya terburai panjang lurus menutupi rompi tahanan bagian atas tubuhnya, terus menerus bungkam. 

Ia berjalan seraya menundukkan kepala, dengan kedua telapak tangan yang saling perpegangan mendekap dadanya. 

Lalu, wanita berkacamata itu menyibak kerumunan belasan awak media yang berjejal dengan mengarahkan lensa kamera ke arah dirinya. 

"Ya diperiksa 5 jam, tapi klien kami tetap kooperatif. Alasan ditahan tanya ke penyidik ya," ujar kuasa hukum Meirizka Widjaja, bernama Filmon M W Lay, di lokasi. 

Baca juga: Ibunda Ronald Tannur Rogoh Kocek Total Rp 3,5 M, Rp 2 M di Antaranya Biaya Pengurusan Perkara Ronald

Gelontorkan Rp 3,5 Miliar

Dalam setiap permintaan dana pengurusan kasus Ronald Tannur, Lisa Rahmat selalu meminta persetujuan Meirizka terlebih dahulu. 

Selama kasus berjalan, Meirizka menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada sang pengacara. 

Uang tersebut diberikan secara bertahap. 

Selain itu, Lisa Rahmat juga sempat menalangi Rp2 miliar untuk biaya pengurusan perkara Ronald Tannur.

Meirizka dan Lisa Rahmat telah sepakat bahwa uang Rp2 miliar itu akan diganti di kemudian hari.

Sehingga total biaya yang digelontorkan Meirizka untuk perkara Ronald Tannur mencapai Rp3,5 miliar. 

Uang tersebut diduga diserahkan kepada hakim yang mengurus perkara Ronald tannur.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved