Judi Online
Fakta-fakta Penggrebekan Markas Judi Online di Cengkareng: Modus, Peran dan Jaringannya Terbongkar
Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah yang dijadikan markas juni online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Bobby Wiratama
Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.
- Klaster pertama adalah "peserta," yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.
-
Klaster kedua adalah "penjaring peserta," yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.
- Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.
Adapun tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga oktober 2024 atau saat ia diamankan.
Pelaku setidaknya telah beroperasi selama kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan.
Sementara para pelaku lain berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.
Rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.
Selama beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone yang telah dilengkapi dengan aplikasi e-banking.
“Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari,” papar Kombes Pol M. Syahduddi.
Ruang kerja RS berada di lantai 1 rumah tersebut yang diduga milik orangtuanya.
Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.
Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.
Di lemari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone.
Selain itu, terlihat ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk dan disusun berdasarkan jenis yang sama.
Sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon, juga ikut diamankan.
Termasuk, sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.