Senin, 1 September 2025

Bantah Pemberitaan PTUN Batalkan SK Menkumham soal Pengesahan AD/ART, Golkar: Itu Berita Hoax

Pemberitaan atau informasi yang kemarin beredar luas di media sosial tersebut merupakan berita hoax (bohong) yang tendensius dan tidak benar. 

Editor: Hasanudin Aco
HO
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhammad Sattu Pali. 

Namun pantauan Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024), di situs sipp.ptun-jakarta.go.id  belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.

Cuma terpampang jadwal sidang perdana pokok perkara akan digela pada 20 November 2024 mendatang.

Hal itu terlihat dari jadwal sidang perdana itu juga tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. 

Sehingga informasi yang menyebutkan gugatan terhadap AD/ART Golkar telah dikabulkan PTUN adalah tidak benar. 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan