Bantah Pemberitaan PTUN Batalkan SK Menkumham soal Pengesahan AD/ART, Golkar: Itu Berita Hoax
Pemberitaan atau informasi yang kemarin beredar luas di media sosial tersebut merupakan berita hoax (bohong) yang tendensius dan tidak benar.
Editor:
Hasanudin Aco
Namun pantauan Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024), di situs sipp.ptun-jakarta.go.id belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.
Cuma terpampang jadwal sidang perdana pokok perkara akan digela pada 20 November 2024 mendatang.
Hal itu terlihat dari jadwal sidang perdana itu juga tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sehingga informasi yang menyebutkan gugatan terhadap AD/ART Golkar telah dikabulkan PTUN adalah tidak benar.
Berita Terkait
Baca Juga
Bahlil dan Sejumlah Pengurus Teras Golkar Temui Prabowo di Istana, Ada Apa? |
![]() |
---|
Bahlil Bicara Sejarah Golkar di Musda XI Partai Golkar Sulteng |
![]() |
---|
Punya Beban Sejarah, Mbak Tutut Diprediksi Sulit Jadi Ketua Umum Golkar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 Halaman 184: Aktivitas 8.5 Informasi Berita dan Hoax |
![]() |
---|
Diduga Dilecehkan di Medsos, Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.