Rabu, 10 September 2025

Judi Online

Mahfud MD Sebut Budi Arie Jantung Persoalan Kasus Judi Online, Desak Polisi Periksa

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut Budi Arie Setiadi adalah jantung persoalan sindikat judi online yang saat ini sedang diberantas polisi.

Tangkap layar akun YouTube Mahfud MD Official
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut Budi Arie Setiadi adalah jantung persoalan sindikat judi online yang saat ini sedang diberantas polisi. 

Ia menyatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim Komdigi yang saat itu masih bernama Kominfo, untuk memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” sambungnya.

AK sebelumnya dikenal mempunyai kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Budi Arie menegaskan bahwa dirinya mendukung pemberantasan judi online yang marak terjadi di Indonesia.

"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ucapnya.

Adapun AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kominfo pada akhir 2023.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Sebagai informasi, kasus skandal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi terus berkembang.

Polda Metro Jaya telah mendata adanya 18 tersangka dalam kasus ini. 

Sepuluh di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara delapan lainnya adalah warga sipil.

Lalu sebanyak 17 orang sudah ditahan, sedangkan satu masih buron. 

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan