Selasa, 16 September 2025

Judi Online

Tampang DPO A, Tersangka Pengumpul Situs dan Uang Setoran Judi Online Pegawai Komdigi

Lebih lanjut, Ade Ary menuturkan tiga serangkai A memiliki peran mengumpulkan situ judi online, uang setoran dikumpulkan, kemudian diverifikasi, agar

Penulis: Reynas Abdila
Istimewa
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap DPO inisial A alias M di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (17/11/2024). A alias M merupakan satu dari tiga serangkai yang memiliki peran mengumpulkan uang setoran, menyortir situs judi online dan diverifikasi agar tidak terblokir, hingga mengatur operasionalisasi kejahatan.  

“Sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak- pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian,” ucapnya.

Baca juga: Supriyani Jalani Tes PPPK di Kendari Jelang Hadapi Sidang Vonis, Keluarga Ikut Dampingi Sang Guru

Selain dari sisi pidananya, polisi juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan