Seleksi Pimpinan KPK
Profil Setyo Budiyanto, Jenderal Bintang Tiga yang Jadi Ketua KPK 2024-2029
Berikut profil Setyo Budiyanto yang terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Selain itu, setelah di KPK, dia juga sempat menjadi Kapolda di dua wilayah yaitu di Nusa Tenggara Timur (2021) dan Sulawesi Utara (2022).
Kemudian, dia juga sempat menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri pada tahun 2023.
Harta Kekayaan Rp9,6 M, Tak Punya Utang
Sementara total harta kekayaan yang dimiliki Setyo Budiyanto mencapai Rp9,6 miliar berdasarkan LHKPN KPK miliknya untuk periodik 2023 yang dilaporkan pada 1 April 2024.
Dikutip dari laporan tersebut, mayoritas harta Setyo berasal dari tanah dan bangunan sebanyak tiga unit yang tersebar di Tangerang Selatan, Makassar, dan Kota Bogor dengan total nilai Rp7,6 miliar.
Lalu, dia juga tercatat memiliki empat kendaraan yang terdiri dari mobil, sepeda motor, satu sepeda, dan truk.
Tak cuma itu, dia juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp360 juta serta kas dan setara kas senilai Rp705 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan milik Setyo Budiyanto:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.600.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/243 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/156 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
3. Tanah Seluas 2219 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 946.000.000
1. LAINNYA, SEPEDA RB Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
2. MOTOR, PIAGGIO VESPA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 21.000.000
3. LAINNYA, TREK RB Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
4. MOBIL, TOYOTA LX Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 875.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 360.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 705.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.611.000.000
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Aryo Putranto)
Artikel lain terkait Seleksi Pimpinan KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.