Sabtu, 9 Agustus 2025

Tanggapi Gibran soal PPDB Zonasi, Komisi X DPR: PPDB Tak Perlu Dihapus Tapi Cukup Diperbaiki

Lalu Hadrian Irfani mengatakan PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan. 

Menurutnya, kebijakan untuk memperluas kesempatan pendidikan sebenarnya sudah diatur di dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. 

Namun, Permendikbud ini belum mengatur kriteria satuan pendidikan swasta yang layak dilibatkan untuk menambah daya tampung. 

"Maka saya mendorong pemerintah bisa mewujudkan kesetaraan dua institusi pendidikan sekolah negeri dan swasta dengan membuat regulasi yang jelas," katanya.

Lalu Hadrian mengatakan, pekerjaan rumah (PR) terbesar pemerintah saat ini adalah memiliki data akurat dengan pemetaan sebaran satuan pendidikan di setiap jenjang dengan memperhitungkan jumlah calon peserta didik di daerah tersebut. 

"Kemendikdasmen segera membuat data jumlah satuan pendidikan dan sebarannya di suatu daerah dan dibandingkan atau dihitung dengan kebutuhan calon peserta didik di setiap jenjangnya," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan