Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kuasa Hukum Keberatan Pertimbangan Hakim

Kuasa Hukum Tom Lembong , Zaid Musafi menyampaikan keberatannya terhadap beberapa pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan kliennya. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

Selain itu pihaknya juga menyayangkan bahwa pertimbangan yang diajukan oleh pemohon yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum ini. Sama sekali tidak diterima hakim. 

"Kami percaya bahwa setiap proses hukum harus dilakukan dengan transparansi dan berkeadilan. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak klien kami dilindungi dan bahwa keadilan ditegakkan," jelasnya. 

Zaid juga mengungkapkan pihaknya juga keberatan bahwa meskipun hakim mengakui bahwa tindakan Tom Lembong sebagai kebijakan.

Tapi masih belum ada keberanian untuk menggunakan UU No 30 tentang Administrasi Negara untuk menetapkan bahwa penyidik telah melampaui kewenangan hukum administrasi negara, yang merupakan kewenangan APIP dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara. 

"Putusan ini memberikan ketidakpastian hukum dan perlindungan kepada pejabat penyelenggara negara, termasuk menteri, dalam mengambil keputusan dan mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat," kata Zaid. 

"Keberatan kami mencerminkan komitmen kami terhadap keadilan. Kami akan terus berjuang untuk membela hak-hak klien kami dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan