Kamis, 14 Agustus 2025

3.965 Tersangka Ditangkap Desk Pemberantasan Narkoba dalam 1 Bulan, Rp2,88 Triliun Disita

Sigit menyebut, saat ini ada lima laporan polisi yang tengah diproses terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset sebesar R

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Desk Pemberantasan Narkoba bentukan Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait capaian pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024). 

Budi menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba sebagaimana arahan dari Presiden, Prabowo Subianto

Para pengedar dan bandar akan dikenakan sanksi terberat hingga pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Termasuk pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," ujar dia.

Selain itu, Menkopolkam menuturkan dari hasil rapat koordinasi bersama instansi Polri, Kejaksaan, BNN, TNI, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba disepakati tiga komitmen.

Yang pertama semua instansi sepakat untuk memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba.

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," lanjut dia.

Tim Desk Pemberantasan Narkoba bentukan Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers penanganan kasus dan menunjukkan barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024). 
Tim Desk Pemberantasan Narkoba bentukan Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers penanganan kasus dan menunjukkan barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Yang kedua, komitmen untuk dapat memastikan penelusuran dan pemblokiran rekening terkait tindak pidana narkoba serta mempercepat eksekusi bagi terpidana narkoba yang putusannya sudah inkrah di pengadilan.

Diharapkan tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Hasto Bertemu Mantan Pacar Kaesang, Puan: Harus Dibedakan Sebagai Pribadi atau Sekjen PDIP

Dan ketiga, berbagai instansi sepakat untuk menggencarkan kampanye dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya narkoba

Edukasi terutama bakal menyasar pelajar dan mahasiswa.

"Komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba," kata dia.

Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan