Minggu, 7 September 2025

Agung Laksono Respons Langkah JK Buat Laporan Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua PMI: Boleh Saja

Agung Laksono, mengaku tidak mempermasalahkan langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Politikus senior Golkar Agung Laksono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, mengaku tidak mempermasalahkan langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Menurut Agung Laksono, siapa pun boleh mengambil langkah hukum.

"Iya, itu boleh-boleh saja, iya kan. Semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja," kata Agung, saat dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024).

Namun, Agung menjelaskan persoalan tersebut adalah menyangkut organisatoris, bukan pidana atau kriminal.

"Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan saja enggak apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI

Agung menegaskan, dirinya sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-XXII yang digelar pihaknya.

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan aturan organisasi PMI.

"Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi," ucap Agung.

Agung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait PMI kepengurusan siapa yang akan disahkan.

Baca juga: Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI

"Ya enggak masalah, nanti biar, ya biar nanti mungkin pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya," tegasnya.

Di sisi lain, Munas kubu JK telah menetapkan wakil presiden ke-10 dan 12 itu sebagai Ketua Umum PMI.

JK menilai, Agung Laksono melakukan pengkhianatan karena merebut kursi Ketua Umum PMI secara ilegal.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin.

JK menegaskan bahwa PMI hanya satu di negara ini.

Langkah Agung Laksono, menurut JK, harus dilawan, karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan. 

Menurutnya, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi. 

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tetapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegasnya.

JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono, juga telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Dia juga membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang dia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah. 

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," ucap JK.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan