Minggu, 21 September 2025

BREAKING NEWS: Imigrasi Tangkap 12 Warga Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara

Mereka beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, saat menggelar konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 12 warga negara Vietnam yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta Utara

Mereka beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

Yuldi mengatakan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. 

"Dari laporan tersebut kita tindak lanjuti dengan melakukan lidik selama kurang lebih satu bulan. Dari hasil tersebut kemudian kemarin kita melakukan penindakan di TKP dan ternyata benar ditemukan ada 12 warga negara Vietnam yang melakukan kegiatan menjadi pekerja seks komersil," kata Yudi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Menurut Yuldi, 12 warga negara Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

Baik melalui Bebas Visa Kunjungan (BVK) maupun Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) dengan alasan wisata.

Dia menegaskan tindakan mereka melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Atas pelanggaran tersebut, Ditjen Imigrasi akan menjatuhkan tindakan administratif berupa pendeportasian dan memasukkan mereka ke dalam daftar penangkalan.

"Jadi akan dilakukan deportasi selanjutnya akan ditangkal," ungkap Yudi.

Tarif PSK Vietnam

Pada Juli 2024 lalu, sejumlah  PSK asal Vietnam dan China terciduk melakukan praktik prostitusi.

Lewat aplikasi kencan online, para PSK Vietnam-China ini menjajakan diri dengan tarif diatas warga lokak.

Bahkan tarifnya seharga sepeda motor bekas.

Para PKS Vietnam-China ini diamankan petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan