Minggu, 21 September 2025

BREAKING NEWS: Imigrasi Tangkap 12 Warga Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara

Mereka beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, saat menggelar konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

Total yang diamankan sebanyak enam orang yakni berinisial LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18) yang merupakan WNA asal Vietnam.

Sedangkan, seorang wanita berinisial LQ (33) merupakan wanita asal Tiongkok, China.

Serta seorang lelaki yang menjadi mucikari berinisial VDN yang turut diamankan oleh petugas Imigarasi Jakarta.

Kedatangan mereka ke Indonesia memang untuk menjadi pemuas lelaki hidung belang.

Lalu seperti apa tampang para PSK Vietnam-China yang menjajakan diri di Indonesia?

Berdasarkan pengamatan Tribun, para PSK Vietnam-China ini tampak terlihat masih cukup muda.

Sebab, usai PSK Vietnam-China ini dari mulai 18 tahun hingga 34 tahun.

Para wanita ini rata-rata memilki rambut dengan panjang sekitar sebahu.

Mereka berkulit putih, seperti rata-rata perempuan di wilayah Asia.

Sekalin kencan, para PSK Vietnam-China ini mematok harga Rp 10 juta kepada lelaki hidung belang.

Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi WNA setelah petugas melakukan penyamaran.

"Penyamaran sebagai calon pelanggan melalui sosial media Mi Chat. dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial VDN yang bertugas sebagai mucikari," imbuhnya.

Kemudian, petugas imigrasi menjebak pelaku dengan sepakat bertemu di salah satu hotel di Jakarta, Senin (8/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Rupanya, VDN datang ke hotel tersebut bersama lima orang wanita yang sama-sama WNA.

"VDN ini memberikan sejumlah uang yang disepakati untuk dibayar dulu secara tunai sebelum melakukan pekerjaan dengan para perempuan," jelas Raisha.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan