BREAKING NEWS: Imigrasi Tangkap 12 Warga Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara
Mereka beroperasi dengan berkedok sebagai Ladies Companion (LC) di salah satu tempat hiburan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Kemudian, petugas langsung mengamankan kelima wanita dan seorang pria WNA yang melakukan praktik prostitusi online tersebut.
Sementraa itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya menjelaskan, para WNA yang terciduk itu sengaja datang ke Indonesia untuk menjadi PSK.
"Tarif yang mereka pasang yang kemarin kami lakukan adalah Rp 10 juta satu orang dan itu yang difasilitasi oleh VDN kemarin," jelas Andika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam pelaku, mereka mengaku baru sekali melakukan aksinya dan langsung tertangkap.
Meskipun demikian, pihak Imigrasi akan melakukan pengembangan lanjutan untuk mengecek kemungkinan adanya wanita-wanita lain yang dijadikan PSK di Indonesia.
"Berdasarkan pengakuan mereka baru pertama kali, baru sekitar satu minggu setengah di Indonesia. Jadi itu pengakuan mereka," kata Andika.
"Yang baru pertama itu saat anggota kami menyamar, belum ada korban, nanti kami dalami lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk informasi, para pelaku kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.
Mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkaran sesuai dalam pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011.
Hal Seputar Demo Ojol di DPR, Komunitas Ojek di Jakarta Utara Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Hasil Minor Dejan/Bernadine di Indonesia Masters 2025, Tersisih di Babak 32 Besar |
![]() |
---|
Daftar 11 Pejabat yang Dilantik Prabowo: Dari Menteri, Wamen, hingga Kepala KSP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Erick Thohir Resmi Jadi Menteri Pemuda dan Olahraga |
![]() |
---|
HIPMI Jakarta Utara Lantik Pengurus Baru, Ini Program yang Akan Dijalankan di 2025-2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.