Bukan Hak Angket, Setara Institute Nilai Pembenahan Polri Bisa Dilakukan Melalui Hal-hal Ini
Apalagi, belakangan Polri kerap disorot karena ada sejumlah peristiwa khususnya para anggota yang bermasalah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute melakukan penelitian terkait pembenahan dan perbaikan institusi Polri berdasarkan identifikasi berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat.
Adapun riset tersebut bertajuk 'Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Indonesia Emas 2045 yang diseminasi pada Kamis (12/12/2024) kemarin.
Baca juga: DPR Didorong Pakai Hak Angket untuk Periksa Polri, Mahfud MD: Biasanya Putus di Tengah Jalan
Apalagi, belakangan Polri kerap disorot karena ada sejumlah peristiwa khususnya para anggota yang bermasalah.
Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan dalam riset tersebut, terdapat puluhan aksi yang bisa menjadi pedoman untuk transformasi Korps Bhayangkara.
Baca juga: DPR Didorong Pakai Hak Angket untuk Periksa Polri, Mahfud MD: Biasanya Putus di Tengah Jalan
"Tidak ada lembaga negara mana pun yang sempurna. Atas itu, kami menawarkan 50 aksi transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Dari puluhan aksi itu, kata Ismail, di antaranya mulai Revisi Undang-Undang (RUU) Polri, revisi standar operasional prosedur (SOP) hingga penguatan pengawasan baik internal maupun eksternal.
"Kompolnas (sebagai pengawas eksternal) tidak hanya melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif," ungkapnya.
Ismail mengatakan RUU Polri ini nantinya diperlukan untuk penguatan kelembagaan, akuntabilitas serta mendengarkan partisipasi masyarakat luas.
"Jadi kritik harus ditangkap sebagai partisipasi masyarakat, jangan malah sebaliknya. Kami juga menilai meritokrasi harus dijalankan, karena jika tidak berpotensi ganggu soliditas Polri," ungkapnya.
Selanjutnya, pelatihan terkait hak asasi manusia (HAM) dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus ditingkatkan.
Di sisi lain, munculnya wacana agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri banyak menimbulkan pro maupun kontra.
Menurut Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nurani Siregar, wacana dari insitusi politik ini sejatinya harus direspon dengan hati-hati sehingga mampun menangkap makna dari gagasan tersebut secara utuh.
Diketahui wacana itu diusulkan oleh pihak PDI Perjuangan karena menilai adanya intervensi Polri dalam sejumlah penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga calon yang didukung partai berlambang kepala banteng itu kalah.
"Mungkin kalau dalam logika riset ini juga harus kita refleksikan lagi apakah ketika di bawah kementerian, itu tidak ada lagi terjadi (intervensi politik)?" ungkap Sarah.
Haidar Alwi Dorong Kolaborasi TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Supremasi Sipil |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Akhmad Yusep Gunawan, Adik Wamendagri Akhmad Wiyagus, Punya Karier Moncer di Polri |
![]() |
---|
Program Seribu Per Hari Iptu Andi Rampewali, Langkah Kecil Bermakna Besar bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Korlantas Targetkan Bangun 3.000 Kamera ETLE Baru hingga 2027 |
![]() |
---|
Korlantas Perkenalkan ETLE Statis dan Mobile, Bisa Tilang Otomatis saat Polisi Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.