Wacana Koruptor Dimaafkan
DPR Minta Wacana Presiden Prabowo Subianto Ampuni Koruptor Perlu Ditindaklanjuti dengan Produk Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto mengampuni koruptor.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi III DPR RI Fransi PKS Nasir Djamil berbincang dengan News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.
Baca juga: Prabowo akan Maafkan Koruptor, Yusril Sebut Strategi Asset Recovery
"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuhnya.
Berita Terkait
Berita Terkait
Wacana Koruptor Dimaafkan
Prabowo Jelaskan Makna Maafkan Koruptor Jika Bertobat Kembalikan Uang Korupsi: Itu Kan Ajaran Agama |
---|
Menkum Supratman Minta Maaf soal Polemik Denda Damai Koruptor, Ini Penjelasannya |
---|
Wacana Denda Damai Koruptor Dihentikan, Menkum Supratman Beri Klarifikasi dan Minta Maaf |
---|
Mahfud MD Menilai Pengesahan RUU Perampasan Aset Lebih Efektif daripada Minta Koruptor Mengaku |
---|
Menkum Supratman: Pemberian Amnesti Tidak Serta Merta untuk Bebaskan Pelaku Tindak Pidana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.