Rabu, 10 September 2025

Kasus Oknum Polisi Peras WN Malaysia, Pengamat: Ada Unsur Pembiaran Atasan Terhadap Bawahan

Bambang memandang proses etik oknum polisi terkait kasus pemerasan WN Malaysia di gelaran DWP 2024 perlu menyasar pada level atasan.

IST
Pengamat Kepolisian sekaligus peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memandang proses etik oknum polisi terkait kasus pemerasan WN Malaysia di gelaran DWP 2024 perlu menyasar pada level atasan.

Menurutnya dari 18 oknum yang diperiksa jangan sampai hanya di level bawahan.

“Atasan dari oknum tersebut harus diperiksa baik yang ada di lapangan maupun secara struktur,” ucap Bambang kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Bambang mengatakan pemerasan yang dilakukan ini terstruktur karena melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba dari masing-masing Polrestro.

Dia menilai Dirnarkoba Polda Metro Jaya juga harus diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebab diduga ada kemungkinan setoran yang dilakukan dari bawahan terhadap atasan. 

“Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu (setoran, red) karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran,” ucap Bambang.

Pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh.

“Dan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran,” imbuh dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merespons keluhan penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan uang oleh oknum Polisi.

Pemerasan itu dilakukan saat WN Malaysia menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember.

Trunoyudo mengatakan saat ini sebanyak 18 oknum polisi sudah diamanakan yang diduga melakukan pemerasan kepada WN Malaysia.

Dia menuturkan Mabes Polri menindaklanjuti melalui Divisi Propam Polri bahwasannya informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu.

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personil, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” paparnya, Jumat (20/12/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan