Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, PDIP Duga Ada Politisasi untuk Goyahkan Partai

Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, PDIP duga ada politisasi hukum.

|
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menduga ada politisasi hukum di balik penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," imbuhnya.

KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. 

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian Pratama) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan