Senin, 11 Agustus 2025

Profil Satori, Anggota DPR yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI

Satori yang merupakan Anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem mendapat panggilan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). 

Awalnya ia memilih untuk bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat bergabung dengan PKS, ia pun mendapat tawaran untuk maju dalam Pileg 2009. Satori pun terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon masa bakti 2009-2014.

Ia pun kembali maju dalam Pileg 2014. Kali ini PKS mencalonkannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat,

Satori pun kembali terpilih untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Jabar tahun 2014-2019.

Setelah itu, ia memilih bergabung dengan Partai Nasdem dan maju sebagai Anggota DPR-RI.

Tak disangka, keberuntungan kembali menaunginya. Satori terpilih menjadi Anggota DPR-RI untuk masa bakti 2019 hingga 2024.

Diperiksa KPK

KPK telah memanggil dan memeriksa Anggota DPR-RI, Satori pada Jumat (27/12/2024) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini, adanya indikasi penyelewangan dana CSR tersebut. 

KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.

"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.

Baca juga: Nasdem Belum Dapat Informasi Pasti terkait Kabar Salah Satu Kadernya Terjerat Korupsi CSR BI

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Satori diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 9.496.759.468.

Laporan harta kekayaan terbaru Satori diterbitkan pada 31 Desember 2023

Adapun rincian kekayaan Satori yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.780.572.000                          

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan