Selasa, 11 November 2025

KPK Tangkap Gubernur Riau

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Dokumen Anggaran dan Bukti Elektronik Disita

Penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan barang bukti elektronik

Editor: Erik S
Tribun Singkawang
JATAH PREMAN - Gubernur Riau, Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR PKPP, Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, mengenakan rompi tahanan KPK saat jumpa pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Mereka diduga terlibat dalam skema “jatah preman” proyek yang mengalir ke gubernur untuk kepentingan pribadi, termasuk plesiran ke luar negeri. 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Gubernur Riau digeledah KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi
  • Penyidik membawa tiga koper besar berisi dokumen yang diduga kuat merupakan hasil sitaan
  • KPK juga meminta keterangan lebih lanjut dari dua pejabat teras Pemprov Riau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025). 

Dalam upaya paksa tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan (Pasal 12e), pemotongan (Pasal 12f), dan gratifikasi (Pasal 12B) di lingkungan Pemprov Riau.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Amankan Dokumen dan CCTV

"Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini, dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB. 

Petugas KPK terlihat fokus memeriksa ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3 serta sejumlah kendaraan dinas pejabat.

Setelah selesai, tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper besar berisi dokumen yang diduga kuat merupakan hasil sitaan.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, membenarkan kedatangan tim antirasuah tersebut. 

Ia menyebut petugas KPK datang untuk meminta data.

"Jadi (KPK) datang ke sini karena ada data-data yang mau diminta. Ya bagaimanapun kita selaku tuan rumah, rekan-rekan dari KPK 'kulonuwon' (permisi) masuklah," kata Hariyanto, Senin (10/11/2025).

Selain menyita dokumen, penyidik KPK juga meminta keterangan lebih lanjut dari dua pejabat teras Pemprov Riau. 

Keduanya adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal.

Baca juga: Abdul Wahid Nonaktif, Jabatan Plt Gubernur Riau Hariyanto Berlaku hingga Proses Hukum Inkrah

Kedua pejabat tersebut tampak dibawa petugas ke dalam mobil KPK yang berbeda. 

Rombongan KPK yang terdiri dari tujuh unit mobil Toyota Innova hitam itu kemudian meninggalkan kompleks kantor gubernur dengan pengawalan ketat.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk mengungkap kasus ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved