Kamis, 7 Mei 2026

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Imbas Kasus Pemerasan di Konser DWP,  Langsung Ajukan Banding

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus DWP.

Tayang: | Diperbarui:
Kompas.com/ /Dzaky Nurcahyo
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. | Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus DWP. Ia pun langsung mengajukan banding atas sanksi PTDH tersebut. 

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan," jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

"Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Novianti Setuningsih) 

Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Peras Warga Malaysia.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved