Rabu, 10 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Istri Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Marah ke Suaminya Karena Saldo ATM Nol: Anak 3 Mahasiswa

Istri Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul, Martha Panggabean curhat bagaimana suaminya tidak lagi menerima gaji pasca terbelit kasus suap.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Mangapul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). 

"Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser, supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak," ujarnya.

Masih dalam kesaksiannya, Martha juga sempat mengungkapkan pesan Mangapul saat dirinya menemukan tas berwarna hitam berisi uang di apartemen milik suaminya di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu Mangapul yang juga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya meminta agar Martha menyimpan baik-baik dan tidak mengutak-atik tas berisi uang tersebut.

Temuan uang tersebut bermula saat Martha menyambangi apartemen sebelum ia bertemu dengan Mangapul yang saat itu telah ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Di situ memang ada yang kami temukan, di tas hitam bapak tapi kami simpan dulu," ucap Martha kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Jawaban Hakim PN Surabaya Ditanya Istri Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Itu Urusanku, Tak Usah Tanya

Setelah menemukan tas tersebut, Martha yang kemudian menemui Mangapul di Kejati Jawa Timur menyampaikan hasil temannya di apartemen itu. Pada saat menyampaikan tas berisi hitam itu, Mangapul pun kata Martha mengutarakan pesannya.

"Terus kami bisikan sama bapak dalam pertemuan kedua itu, bapak bilang 'simpan dulu, jangan diobok-obok'," ungkap Martha.

Pada saat itu meski mengetahui tas itu berisikan uang, namun Martha mengaku tidak tahu secara pasti mengenai jumlah uang tersebut. Kepada Jaksa ia menuturkan bahwa kala itu dirinya tidak berani melihat secara utuh dan hanya melihatnya sepintas. 

"Isinya ada uang juga, cuma saya tidak berani melihatnya. Hanya sepintas saja, di dalam tas berwarna hitam," ucapnya.

"Tas hitam itu milik siapa?," tanya Jaksa di ruang sidang.

"Punya Pak Mangapul," jelas Martha.

Martha juga menerangkan, bahwasanya uang yang berada di dalam tas hitam tersebut merupakan uang dengan pecahan mata uang asing yakni Dollar Singapura. Namun lagi-lagi, ketika dicecar Jaksa mengenai berapa jumlah uang tersebut, Martha mengaku tidak tahu.

"Saya tidak menghitung pak, saya sudah ketakutan," tuturnya.

Setelah itu masih pada pertemuan kedua tersebut, Mangapul juga diketahui meminta agar Martha membawa tas berisi uang tersebut apabila hendak ke Jakarta dan diminta untuk menyimpan tas itu.

Singkat cerita, dengan didampingi kakaknya, Martha pun akhirnya bertolak ke Jakarta. Adapun kata dia maksud dan tujuannya ke Jakarta yakni menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hakim yang Vonis Rendah Harvey Moeis akan Didalami Seperti Kasus Ronald Tannur? Ini Kata Jaksa Agung

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan