Marak Kasus Penembakan, Evaluasi Besar Penggunaan Senjata Api Anggota TNI-Polri Diperlukan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menekankan perlunya evaluasi besar penggunaan senjata api anggota TNI-Polri.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Freepik
ilustrasi penembakan - Amnesty International Indonesia mencatat 55 kasus pembunuhan yang terjadi pada 2024 di antaranya 10 pelaku berasal dari unsur TNI, 29 dari kepolisian, dan 3 berasal dari pasukan gabungan TNI-Polri.
Institusi memiliki tanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan terlebih jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya.
Kelalaian polri dalam mencegah terjadinya penembakan pada 2 Januari 2025 tersebut juga harus menjadi perhatian serius dari institusi kepolisian.
“Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” imbuhnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok KKB Nowaiten Telenggen Ditangkap saat Mabuk, Akui Penembakan SAM Air hingga Pembunuhan Pendeta |
![]() |
---|
5 Berita Populer Regional: Sosok Plt Sekda Pati Riyoso - Dedi Mulyadi Izinkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati, Ibu Korban Gelar Syukuran |
![]() |
---|
Profil dan Rekam Jejak Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Goreng |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati - Penumpang Lion Air Teriak Bom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.