Rabu, 27 Agustus 2025

Marak Kasus Penembakan, Evaluasi Besar Penggunaan Senjata Api Anggota TNI-Polri Diperlukan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menekankan perlunya evaluasi besar penggunaan senjata api anggota TNI-Polri.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Freepik
ilustrasi penembakan - Amnesty International Indonesia mencatat 55 kasus pembunuhan yang terjadi pada 2024 di antaranya 10 pelaku berasal dari unsur TNI, 29 dari kepolisian, dan 3 berasal dari pasukan gabungan TNI-Polri.  


Institusi memiliki tanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan terlebih jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya. 


Kelalaian polri dalam mencegah terjadinya penembakan pada 2 Januari 2025 tersebut juga harus menjadi perhatian serius dari institusi kepolisian. 


“Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” imbuhnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan