Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan: Ini 9 Orang yang Menang Praperadilan Lawan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada pimpinan KPK terkait status tersangka yang disandangnya.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka yang disandangnya.
Pengacara Hasto, Patra M Zen, mengatakan tujuan praperadilan untuk lebih dulu menguji status tersangka Hasto yang disematkan KPK.
"Maka seandainya praperadilannya dikabulkan artinya kan penetapan tersangka itu batal. Kalau batal, artinya tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto selanjutnya.
Namun permintaan itu ditolak KPK.
Baca berita terkait : Alasan KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto: Praperadilan dan Penyidikan Dua Hal Berbeda
Rencananya sidang praperadilan Hasto akan berlangsung 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu bagaimana peluang Hasto menang di praperadilan?
Dari catatan Tribunnews.com, setidaknya KPK telah 9 kali dalam menghadapi gugatan praperadilan dari beberapa tokoh yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Terbaru 2 bulan lalu, KPK kalah dari permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Berikut 9 kasus praperadilan individu tersangka korupsi yang mengalahkan KPK.
1. Budi Gunawan
Kasus eks petinggi Polri Komjen Pol (Purn) Budi Gunawan sempat menghebohkan publik pada 2025.
Ini merupakan kekalahan pertama KPK dalam proses praperadilan menghadapi gugatan dari Budi Gunawan.
Saat itu KPK menetapkan Budi yang berstatus sebagai calon Kapolri sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Dugaan rasuah itu diduga dilakukan Budi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi SDM Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.