Jumat, 12 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan: Ini 9 Orang yang Menang Praperadilan Lawan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada pimpinan KPK terkait status tersangka yang disandangnya.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka yang disandangnya.

Pengacara Hasto, Patra M Zen, mengatakan tujuan praperadilan untuk lebih dulu menguji status tersangka Hasto yang disematkan KPK.

"Maka seandainya praperadilannya dikabulkan artinya kan penetapan tersangka itu batal. Kalau batal, artinya tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto selanjutnya.

Namun permintaan itu ditolak KPK.

Baca berita terkait :  Alasan KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto: Praperadilan dan Penyidikan Dua Hal Berbeda

Rencananya sidang praperadilan Hasto akan berlangsung 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Lalu bagaimana peluang Hasto menang di praperadilan?

Dari catatan Tribunnews.com, setidaknya KPK telah 9 kali dalam menghadapi gugatan praperadilan dari beberapa tokoh yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Terbaru 2 bulan lalu, KPK kalah dari permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. 

Berikut 9 kasus praperadilan individu tersangka korupsi yang mengalahkan KPK.

1. Budi Gunawan

Kasus eks petinggi Polri Komjen Pol (Purn) Budi Gunawan sempat menghebohkan publik pada 2025.

Ini merupakan kekalahan pertama KPK dalam proses praperadilan menghadapi gugatan dari Budi Gunawan.

Saat itu KPK menetapkan Budi yang berstatus sebagai calon Kapolri sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Dugaan rasuah itu diduga dilakukan Budi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi SDM Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan