Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Profil PT Cahaya Inti Sentosa, Punya 20 HGB Pagar Laut Tangerang, Target Akuisisi Aguan-Salim Group
Berikut profil dari PT Cahaya Inti Sentosa yang disebut memiliki 20 bidang bersertifikat HGB di pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Selain perusahaan tersebut, enam perusahaan lain yang diakuisisi adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).
PANI akan mengakuisisi ketujuh perusahaan tersebut senilai Rp9,41 triliun.
Demi memuluskan rencana akuisisi, PANI menerbitkan saham baru edngan hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Agustus 2023, PANI bakal menerbitkan saham baru sebanyak 8 miliar saham.
Adapun hasil rights issue digunakan PANI untuk penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan tujuh persuahaan target. Sedangkan sisanya untuk pengembangan bisnis PANI.
Baca juga: Sengkarut Pagar Laut, KKP dan TNI Beda Suara soal Pembongkaran
Catatan terkait PT Cahaya Inti Sentosa pun turut terlampir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PANI tertanggal 9 Agustus 2023.
Perusahaan tersebut masuk dalam agenda nomor empat dan lima RUPS luar biasa yaitu:
(4) Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD II yang akan dipergunakan perseroan untuk penyertaan atas saham baru yag akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
(5) Penyertaan perseroan atas saham baru yang diterbitkan oleh: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
Di sisi lain, pada pernyataan pers PANI pada 18 Agustus 2023, tujuan akuisisi tujuh perusahaan termasuk PT Cahaya Inti Sentosa, demi memperluas skala proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Selain itu, PANI juga berharap dengan akuisisi yang dilakukan, maka dapat menciptakan sinergi bisnis yang optimal.
“Tentunya hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk mendukung pertumbuhan pendapatan perseroan ke depan, sehingga dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan,” kata manajemen PANI, dikutip dari Kompas.com.
Kementerian ATR/BPN Utus Dirjen SPPR Koordinasi dengan BIG
Terkait pagar laut di perairan Tangerang yang bersertifikat HGB, Nusron Wahid menyebut, Kementerian ATR/BPN mengutus dan memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) untuk melakukan koordinasi dan pengecekan bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin hari ini.
Tujuannya untuk memeriksa lokasi dari sertifikat tanah-sertifikat tanah di garis pantai Desa Kohod tersebut berada di dalam garis pantai (daratan) atau berada di luar garis pantai (laut).
Pasalnya, setelah dicek oleh pihaknya, sambung Nusron, di dalam proses pengajuan sertifikat itu terdapat dokumen-dokumen yang terbit tahun 1982.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.