Jumat, 5 September 2025

Aksi di Kementerian Dikti Saintek

Respons Kemendiktisaintek usai Demo Pegawai soal Menteri Satryo: Aspirasi Bisa Lewat Forum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Prof. Togar M Simatupang buka suara terkait demo pegawai Kemendikti yang memprotes Menteri Satryo.

Kolase Tribunnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang memberikan tanggapannya usai terjadi aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan oleh pegawai Kemendikti Saintek. 

"Saya sih sepertinya sudah ditandai ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja."

"Sejak itu saya dipanggil. Dibilang, kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu," ungkap Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025).

Dirinya mengungkapkan permintaan pergantian meja itu datang dari istri Satryo.

Permintaan itu, kata Neni, disampaikan saat Satryo resmi dilantik sebagai Mendiktisaintek.

"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres," tutur Neni.

Baca juga: Foto-foto Protes Pegawai Ditjen Dikti Terhadap Menteri Satryo: Kami ASN, Bukan Babu Keluarga

Dimarahi Menteri Cuma Karena Meja

Neni mengaku dimarahi oleh Satryo perihal penggantian meja tersebut.

Bahkan, Neni mengungkapkan Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Ya saya disuruh ke Dikdasmen pokoknya, keluar ke Dikdasmen. Bawa barang-barang kamu," ungkap Neni.

Pemecatan itu, kata Neni, bahkan diungkapkan oleh Satryo di depan para staf Kemendiktisaintek dan magang.

"Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Sania Mashabi)

Baca berita lainnya terkait Aksi di Kementerian Dikti Saintek.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan