Jumat, 5 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Alasan Menteri Nusron Cabut Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang: Cacat Prosedur

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mencabut SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang, Banten.

tribunnews.com
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mencabut SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang, Banten. 

Pasalnya, sudah muncul kavling-kavling dalam SHGB dan SHM yang diterbitkan.

"Kalau kayak gini ini tendensinya, tendensinya ini pidana, tendensinya kolusi."

"Sampai begitu banyak eh, ratusan (bidang). Bukan semata salah (mengetik) atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Nusron membenarkan ada 263 bidang bersertifikat HGB di kawasan pagar laut di Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Sertifikat itu merupakan milik dua perusahaan dan perseorangan. Selain SHGB, Nusron mengungkapkan ada 17 bidang di kawasan tersebut, bersertifikat hak milik (SHM) atas perseorangan.

Baca juga: Kholid Nelayan Banten Sindir Pemerintah: Kalau Nggak Berani Lawan Korporasi, Saya yang Akan Lawan!

"Kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut (di Tangerang). Jumlahnya 263 bidang, dalam bentuk SHGB."

"Atas nama PT Intan Agung Makmur, sebanyak 243 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, sebanyak 20 bidang."

"Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang. Kemudian, ada juga SHM atas 17 bidang," jelas Nusron dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

Sebagai informasi, PT Cahaya Inti Sentosa diketahui menjadi target akuisisi oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) pada Agustus 2023 lalu.

PANI Merupakan hasil kongsi dari Grup Agung Sedayu dan Salim Group.

Pemilik Grup Agung Sedayu adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Sementara, Salim Group dimiliki oleh Anthony Salim.

Adapun PT Cahaya Inti Sentosa merupakan satu dari tujuh perusahaan real estate yang diakuisisi ole PANI.

Selain perusahaan tersebut, enam perusahaan lain yang diakuisisi adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, Kompas.com/Dian Erika)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan