Judi Online
Anggota Komisi I DPR Usul Pemerintah Bentuk Lembaga Pengawas Platform Digital Untuk Berantas Judol
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini memberikan usulan agar pemerintah membentuk lembaga baru yang bertugas mengawasi media sosial.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
"Selanjutnya dalam upaya ini kami melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan pada instruksi Menkomdigi nomor 2 tahun 2024 yang di antaranya implementasi UU ITE dan instruksi telah melakukan asesmen integritas kpd seluruh tim terkait pada pemblokiran, telah melakukan permohonan bantuan PPATK dalam melakukan penelusuran aliran dana," kata dia.
Tak cukup di situ, Alexander juga menyatakan, pihaknya dalam hal ini Komdigi juga telah melakukan beragam upaya terhadap konten-konten negatif lainnya di Medsos.
Totalnya kata dia, terdapat 6 juta lebih konten yang ditangani oleh Komdigi terhitung sejak 2016 hingga 2025 ini.
Hanya saja, Alexander tidak memerinci bentuk konten negatif apa saja yang berhasil diblokir oleh pihaknya.
"Selain konten Judol kami juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif lainnya. Dari konten internet negatif sejak tahun 2016 sampai 21 januari 2025 terdapat 6.349.606 konten yang kita tangani," tandas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.