Kamis, 4 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Misteri Terbitnya Sertifikat Pagar Laut, Nusron Sebut Ada Pemalsuan, Mahfud Duga Ulah Orang Dalam

Mahfud MD ikut menanggapi soal masalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut yang ada di perairan Tangerang.

Kolase Tribunnews
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang.  Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM)  pagar laut ternyata sudah terbit sejak tahun 2023 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). 

Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.

Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.

"Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ," imbuh Mahfud.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan