Indonesia Diminta Konsisten ke UNCLOS untuk Pertahankan Kedaulatan Atas Laut Natuna Utara
Indonesia diminta tetap tegas berpegang pada hukum laut internasional, yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Wahyu Aji
Namun demikian, Kolonel Panji meminta Indonesia untuk berhati-hati bila Cina memanfaatkan munculnya joint statement di atas untuk kepentingan Cina semata.
“Kita perlu waspada bila Cina memanfaatkan momen ini untuk membangun opini seolah olah Indonesia pro-Cina,” ujar Kolonel Panji.
Dia berpendapat, Indonesia harus melakukan langkah yang tepat, antara lain meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan laut, serta menjaga peran sebagai pihak yang netral dalam rivalitas yang melibatkan China.
Baca juga: TNI AU Proyeksikan Drone Buatan Turki Beroperasi di Natuna Utara Gantikan Buatan China
Soal klaim China terhadap sebagian Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara (LNU), selain netralitas di atas, Kolonel Panji berpandangan bahwa Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS.
“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982."
"Namun, setiap resiko yang mungkin terjadi setelah Joint Statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN, dan menurutkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” katanya.
Kolonel Panji juga menekankan pentingnya Indonesia memopulerkan nama Laut Natuna Utara sebagai bagian dari upaya mempertahankan hak berdaulat Indonesia di perairatan tersebut.
Baca juga: Kerja Sama Pertahanan RI dengan China Dinilai Belum Kurangi Sikap Agresif Tiongkok di Natuna
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Indomasive Fauzan Aminullah, S. Hub. Int. dalam sambutan pembukaan seminar di atas.
Dia juga menekankan pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU, untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh China untuk meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU tersebut.
Johanes Herlijanto, ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan juga menekankan pentingnya Indonesia konsisten berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas.
Baca juga: Bakamla RI dan Coast Guard China Sepakat Tidak Saling Membahayakan di Laut Natuna Utara
Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritori semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa.(tribunnews/fin)
Diresmikan Hari Ini, Lifting Minyak di Lapangan Migas Natuna 20 Ribu Barel Per Hari |
![]() |
---|
Dorong Cadangan Migas Domestik, Pertamina Garap Eksplorasi di Perairan Laut Natuna Utara |
![]() |
---|
Detik-detik Kapal WM Natuna Tabrak Pos Ditpolairud dan Pelantar Pesisir Telaga Punggur Batam |
![]() |
---|
Brigjen. Pol. Drs. M. Agus Pranoto, M.H. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.