Rabu, 10 September 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Kuasa Hukum Korban yang Diduga Diperas AKBP Bintoro Sebut Kliennya Sudah Setor Uang Rp17,1 M

Kuasa hukum Arif dan Bayu mengatakan kliennya sudah menyetor uang sebesar Rp17,1 miliar kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
MANTAN KASAT RESKRIM POLRES METRO JAKARTA SELATAN - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardana soal kasus dugaan penggelapan uang. Pada hari Selasa (28/1/2025) kuasa hukum dua orang yang diduga diperas oleh AKBP Bintoro menyebutkan bahwa klien mereka telah menyetor uang sebesar Rp17,1 miliar. Adapun uang tersebut diduga agar kasus yang menjerat dua tersangka pembunuhan itu tidak dilanjutkan hingga pengadilan. 

Bahkan, sambungnya, Arif dan Bayu sudah memberikan tali kasih kepada orang tua korban.

"Klien kami sebenarnya nggak keberatan untuk berjalannya proses hukum secara benar. Bahkan, klien kami sudah memberikan ganti rugi kepada orang tua korban," pungkasnya.

Bintoro Bantah Lakukan Pemerasan

Sebelumnya, Bintoro membantah terkait tudingan dirinya memeras Arif dan Bayu sebesar Rp20 miliar.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro pada Minggu (26/1/2025) lalu.

Dia menjelaskan, Arif dan Bayu tidak terima ketika perkara yang menjeratnya dilimpahkan ke Kejaksaan karena dianggap berkasnya sudah lengkap alias P21.

Bintoro menyebut kedua tersangka yang tidak terima itu lantas menyebarkan berita bohong tentang dirinya.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.

Baca juga: Buntut Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha, AKBP Bintoro dan Tiga Anggota Polres Metro Jaksel Dipatsus

Di sisi lain, Bintoro mengaku sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya.

"Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya.

Bintoro juga menegaskan bakal terbuka terkait dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

"Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan.

Keterbukaan itu dibuktikan Bintoro dengan menyerahkan seluruh data rekening koran bank yang dimilikinya.

"Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan