Sabtu, 16 Agustus 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Gas Melon Langka, Tata Niaga Elpiji Harus Disiapkan Lebih Matang agar Tidak Merugikan Masyarakat

legislator PKB Imas Aan Ubudiah meminta tata ulang niaga elpiji dipersiapkan lebih matang sehingga tidak merugikan masyarakat. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ANTRE GAS 3KG - Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imas Aan Ubudiah meminta tata ulang niaga elpiji dipersiapkan lebih matang sehingga tidak merugikan masyarakat. 

Narti mengaku, sudah mencari gas subsidi ke banyak warung hingga SPBU.

"Sudah nyari keliling dari sore sampai malam, enggak dapat-dapat, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga enggak ada," katanya kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Pangkalan Elpiji 3 Kg Jauh dari Rumah, Bahlil: Sekarang Saya Dapat Memahami

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan dirinya berencana membuat aturan agar pengecer berubah statusnya menjadi pangkalan Elpiji 3 kilogram (kg).

Hal disampaikan Bahlil mengenai larangan dari pemerintah agar pengecer tak lagi menjual Elpiji 3 kg.

"Ya, memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," kata Bahlil saat ditemui pada acara outbound DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025). 

Bahlil menjelaskan, pihaknya sedang mengatur mekanisme perubahan status pengecer menjadi pangkalan.

"Lagi saya atur sekarang," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dia menegaskan, perubahan status menjadi pangkalan bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi syarat.

"Berpotensi bisa kita ubah untuk menjadi pangkalan. Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," ucap Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual Elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Menurutnya, kini Elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan