Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Gugat Status Tersangka, Hasto Akan Hadirkan 8 Saksi dan Ahli di Sidang Praperadilan Hari Ini
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni dugaan suap PAW anggota DPR dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto_18-Januari.jpg)