AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Kompolnas Ungkap Seorang Pengacara Berperan Dominan di Kasus AKBP Bintoro, Suap Sejumlah Polisi
Kompolnas mengungkap ada seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang menjerat AKBP Bintoro.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
"Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat sehingga standing peristiwanya semakin jelas," ujar mantan anggota Komnas HAM itu.
Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.
Penyuapan Bukan Pemerasan
Kompolnas menyebut kasus yang menjerat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro merupakan penyuapan bukan pemerasan.
“Kalau ditanya ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan," ucapnya.
Anam menyebut peran non-anggota kepolisian dalam kasus ini sangat signifikan.
Menurutnya, ada 21 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Bintoro hari ini.
Uraian dalam sidang etik pun cukup detail mulai dari persangkanya angka penyuapan, barang, hingga siapa saja orang yang terlibat.
"Kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan," ungkapnya.
Anam belum bisa mengungkapkan nominal uang yang diterima Bintoro dan empat polisi lainnya
"Mungkin nanti setelah itu diuji semua oleh saksi apakah dibantah atau tidak, oleh tersangka, terduga itu juga dibantah atau tidak, nanti akan ketemu angka yang solid. Kalau sekarang jangan," ucap mantan anggota Komnas HAM itu.
Diketahui sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB di mana oknum polisi yang diduga memeras tersangka berada di tempat khusus (patsus).
Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja.
Empat polisi yang terjerat dua di antaranya merupakan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Senasib dengan Bintoro, AKBP Gogo Galesung pun dimutasi ke Polda Metro Jaya karena terjerat kasus yang sama.
Selain mereka, Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND terlibat.
Baru-baru ini terungkap adana nama AKP M seorang mantan Kanit di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang juga terjerat kasus tersebut.
Kasus dugaan pemerasan yang menjerat sejumlah perwira polisi tersebut terkait penanganan pembunuhan ABG di Hotel Senopati Jakarta Selatan pada April 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.