Aksi Pengemudi Ojol
Curhatan Driver Ojol saat Temui Menaker: Tagih Janji THR hingga Terbitnya Aturan soal Ibu Hamil
Beberapa perwakilan dari driver ojol curhat kepada Menaker pada hari ini. Mereka curhat soal THR hingga terbitnya aturan soal ibu hamil.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Dia pun berharap Kemenaker mampu merealisasikan pemberian THR kepada driver ojol.
Selanjutnya, perwakilan dari Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI) Sukabumi, Reni mencurahkan uneg-unengnya kepada Yasrielli dan Noel tidak hanya terkait THR, tetapi juga soal proteksi terhadap driver ojol perempuan.
Reni berharap ada kebijakan dari Menaker tentang insentif bagi driver ojol perempuan yang tengah hamil.
Ia meminta Kemenaker untuk mengkaji aturan tentang driver ojol perempuan yang tengah hamil dan menyusui.
"Jadi kita waktu hamil harus bekerja, waktu menstruasi harus bekerja, menyusui harus bekerja dan itu buruk buat kami," katanya.
"Mudah-mudahan, Kemenaker juga mengkaji aturan-aturan hukum tentang pekerja ojol perempuan," sambung Reni.
Tak hanya disampaikan driver ojol, curhat juga disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Salah satu perwakilan, Reza, bercerita bahwa dia harus kena pemblokiran akun karena dirinya yang berprofesi sebagai kurir terlambat mengantarkan paket.
Akhirnya, dirinya tidak bisa bekerja karena akun miliknya harus diblokir selama tiga hari oleh pihak aplikator.
Reza berharap pemberian THR kepada kurir hingga driver ojol terealisasi karena sangat membantu perekonomian keluarga.
"Menurut saya, THR ini cukup memberikan harapan buat kami untuk menyejahterakan kami dari kurir hingga taksi online," tuturnya.
Tanggapan Menaker
Pada kesempatan yang sama, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sesuai dengan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya bakal mewujudkan agar tiap pekerja di Indonesia memperoleh jaminan sosial seperti upah.
"Ini semua merupakan tanggung jawab kami semua," kata Yasrielli.
Ia menuturkan kesejahteraan driver ojol merupakan prioritas Kemenaker untuk direalisasikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.