Penjelasan Wamenaker usai Minta WNI yang Pergi ke Luar Negeri Tak Usah Kembali Lagi
Noel memberikan penjelasan terkait pernyataannya meminta WNI yang bakal pergi ke luar negeri agar tidak usah kembali ke Indonesia.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Sebelumnya, Noel tak mau ambil pusing soal tagar #KaburAjaDulu di media sosial yang mendorong WNI untuk bekerja di luar negeri.
Dia justru mempersilahkan WNI yang ingin berkarier di luar negeri tidak perlu kembali ke Indonesia.
"Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa, dikutip dari Kompas.com.
Noel enggan berkomentar lebih jauh soal munculnya tagar tersebut.
Ia hanya menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak memedulikan tagar atau seruan itu.
"Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin," ujar Noel.
Namun perbedaan pernyataan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassrieli.
Dia menilai munculnya tagar tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia tidak memungkiri bahwa kesempatan bagi WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka.
Yassierli pun tak masalah apabila WNI ingin bekerja di luar negeri lalu kembali ke Indonesia demi membangun negeri.
"Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya," ujar Yassierli.
"Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah," sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.