Kamis, 7 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Fahmi Bachmid menyebut laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani mengada-ngada, karena bukti yang ada diklaim tak cukup.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: willy Widianto
Warta Kota/ Arie Puji
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita MIrzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan aktris Nikita Mirzani (NM) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca juga: Meski Kecewa dengan Lolly, Keluarga Vadel Akui sejak Awal Hanya Ingin Bantu Anak Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut hasil penyidikan NM melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB.

Hal itu berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM.

Namun penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025. 

Alasan penundaan pemeriksaan dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. 

Baca juga: Keluarga Dukung Vadel Badjideh Sampai Titik Darah Penghabisan, Yakin Tuduhan Nikita Mirzani Salah

"Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam atas kasus dugaan pemerasan kepada dr Reza Gladys.

Nikita Mirzani terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) pukul 23.10 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan juga dr Oky Pratama.

Nikita Mirzani mengakui dirinya sampai malam bertemu penyidik karena diperiksa secara bergantian dengan dr Oky Pratama dan Doktif.

"Tadi kebanyakan ngobrolnya aja sama penyidik. Diperiksanya sebentar sama saya menunggu dr Oky diperiksa," kata Nikita Mirzani.

Wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar. Ia merasa tak kesusahan memberikan klarifikasi.

"Apa yang ditanya penyidik ya dijawab saja," ucap Nikita Mirzani.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan