Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto PDIP Tak Masalah Ditahan: Siap Lahir Batin
Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, siap ditahan jika diperlukan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Asep menjelaskan terdapat dua alasan utama bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa penahanan.
Pertama, alasan objektif, yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan terhadap tersangka lebih dari 5 tahun.
Kedua, alasan subjektif, yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti.
"Kita melihat bahwa apakah pasal yang dipersangkakan itu ancamannya. Kalau ancamannya 5 tahun atau lebih, itu dapat ditahan. Nah kemudian juga kita ada alasan misal mau melarikan diri atau mau mengulangi kejahatan atau menghilangkan barang bukti. Itu juga alasan untuk dilakukan penahanan," katanya.
Sementara itu, tim hukum Hasto memastikan kliennya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada hari ini.
"Besok datang," kata tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca juga: Hasto Bilang Kasusnya Bentuk Kepentingan Politik Kekuasaan, 3 Pimpinan KPK Kompak Bantah
Tim hukum PDIP sempat meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap Hasto karena tengah mengajukan praperadilan lagi.
Namun Johannes menyebut Hasto akan datang ke KPK sesuai dengan surat panggilan yang diterima. "Sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan pagi," katanya.
KPK diketahui menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024.
Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang telah buron selama sekitar 5 tahun.
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.
Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.