Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Tangan Kanan Mengepal Sambil Tersenyum, Ini 6 Poin Pernyataan Hasto Sebelum Pakai Rompi Tahanan KPK
Saat ditunjukan kepada jurnalis, Sekjen PDIP Hasto mengangkat tangan kanannya sambil dikepal.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut enam poin ucapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Hasto Kristiyanto sebelum resmi berseragam rompi oranye KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus dugaan perintangan penyidikan.
Saat ditunjukan kepada jurnalis, Hasto mengangkat tangan kanannya sambil dikepal.
Meski dibogrol, Hasto masih tersenyum.
Berikut 6 poin pernyataan Hasto sebelum diperiksa:
1. Kegelapan demokrasi Indonesia
Hasto mengatakan, selama 6 bulan terakhir, ia ditemui banyak jurnalis asing dan duta besar.
Mereka mempertanyakan tentang kegelapan demokrasi di Indonesia.
“Mereka begitu prihatin dengan kegelapan demokrasi ini hanya karena ambisi kekuasaan,” kata Hasto dikutip dari Tribunnews, Kamis (20/2/2024).
“Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, kalau suatu negara berdiri yang kokoh, yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas, tidak hanya kehidupan sosial politik masyarakat, tetapi juga iklim investasi, tidak akan ada investasi yang masuk ketika tidak ada hukum yang memberikan kepastian di dalam seluruh tata pemerintahan negara kita,” kata Hasto.
2. Siap ditahan KPK
Hasto Kristiyanto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.
"Mohon doanya, siap lahir batin," ucap Hasto kepada wartawan.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," kata Hasto.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar dia.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
---|
Hasto Ditahan, PDIP akan Tunjuk Sekjen Baru? Pengamat Sebut Ada Dua Opsi |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
---|
Nasib Donny Tri Istiqomah di Ujung Tanduk Pascavonis Hasto, KPK Beri Sinyal Proses Lanjut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.