Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Apresiasi KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Relawan Prabowo Nilai Tak Ada Barter Politik
Ketua Umum RKB, Wigit Bagoes Prabowo menyebut penahanan Hasto menjadi bukti KPK tak pandang bulu. Ia menilai tidak ada barter politik yang terjadi.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi Relawan Prabowo-Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB).
Ketua Umum RKB, Wigit Bagoes Prabowo menyebut penahanan Hasto menjadi bukti KPK tak pandang bulu.
“Penahanan Pak Hasto merupakan langkah tegas penegakan hukum yang patut diapresiasi di tengah keresahan masyrakat atas PR-PR penegakan hukum yang belum maju langkahnya,” ucap Wigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Wigit menilai apa yang dilakukan KPK menghilangkan spekulasi adanya barter politik terkait mundurnya kejelasan kasus Harun Masiku.
"Sekarang KPK profesional menyelesaikan tunggakan kasus di masa lalu dan ini bukti tidak ada barter politik di pemerintahan Presiden Prabowo, rakyat juga sudah tahu betapa lama kasus Harun Masiku ini menggantung," ujarnya.
"Jelas ini menghilangkan spekulasi adanya barter politik, di tengah upaya penegakan hukum ini kami berharap tidak elit politik tidak memperkeruh situasi politik dengan memanfaatkan momentum ini untuk membuat situasi politik panas,” imbuh Wigit.
Pihaknya mendorong pemerintah tetap fokus dalam melaksanakan program-program yang berpihak kepada rakyat dalam berbagai bidang termasuk kebijakan pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan.
Terlebih, saat ini akan memasuki bulan Ramadan.
Terkait retret kepala daerah, Wigit berharap pemimpin terpilih agar tegak lurus kepada kepala negara.
“Kami berharap kepala daerah untuk tegak lurus kepada Kepala Negara, karena keduanya diberi mandat langsung oleh rakyat. Kepala Daerah bahkan presiden pun diberi mandat untuk mengabdi kepada rakyat bukan kepada ketua partai,” pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPP PDIP Temui Megawati usai Hasto Ditahan KPK, Said: Tak Ada Pengganti Sekjen, Titik!
Megawati Minta Kepala Daerah Terpilih Tunda Ikut Retret
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.