Anak Legislator Bunuh Pacar
Eksepsi Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja Ditolak oleh Hakim, Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian
Hakim pun secara tegas tidak menerima dalil yang diungkapkan Meirizka melalui tim penasihat hukumnya tersebut.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sebelumnya Meirizka dan Lisa telah didakwa melakukan suap terhadap tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Dalam dakwaan Jaksa, Lisa diduga menyuap ketiga hakim PN Surabaya itu senilai Rp1 miliar dan 308 dolar Singapura.
Tak hanya di tingkat pengadilan negeri, Lisa juga didakwa berupaya memberi suap Rp 5 miliar kepada majelis hakim kasasi melalui Zarof Ricar di tingkat kasasi yakni di Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu Meirizka dalam perkara ini didakwa telah menyuap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebesar Rp 4,6 miliar agar anaknya divonis bebas dalam perkara pembunuhan.
Jaksa menyatakan uang yang dikeluarkan Meirizka dalam perkara ini meliputi Rp 1 miliar dan 308 Ribu Dollar Singapura atau setara Rp 3,6 miliar.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Zarof Ricar Menjadi 18 Tahun Penjara |
---|
Kejagung Sebut Uang yang Digunakan Zarof untuk Suap Hakim di Kasus Perdata Bagian dari Rp 920 Miliar |
---|
Reaksi Ketua RT saat Lihat Uang Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya: Saking Banyaknya Saya Kaget |
---|
Cerita Ketua RT saat Lihat Uang Rp 20,1 Miliar Milik Rudi Suparmono: Ada di Dalam Amplop dan Plastik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.