Prabowo Resmikan Danantara, Ini Sederet Kontroversinya hingga 7 BUMN yang Akan Dikelola
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Danantara, Senin (24/2/2025). Simak kontroversi hingga BUMN apa saja yang akan dikelola Danantara.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Prabowo juga telah secara resmi meneken undang-undang yang menjadi payung hukum Danantara dan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo, Senin.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," imbuh dia.
Apa Itu Danantara?
Danantara adalah kepanjangan dari Daya Anagata Nusantara.
Beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto menjelaskan makna dari pemilihan nama tersebut.
Baca juga: SBY dan Jokowi Hadiri Peluncuran Danantara di Istana
Daya, kata Prabowo, memiliki arti energi kekuatan. Sementara, Anagata berarti masa depan dan Nusantara adalah tanah air.
"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita," ujar Prabowo.
Secara fungsinya, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) yang merupakan perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur lembaga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lembaga investasi ini nantinya akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.
Dalam Pasal 3E Revisi UU BUMN, Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
Danantara diketahui juga akan bertugas di bidang pengelolaan BUMN, serta berwenang menyetujui dan/atau pengurangan penyertaan modal BUMN yang bersumber dari pengelolan dividen.
Danantara juga mempunyai kewenangan menyetujui Restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan; membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; serta mengesahkan dan mengonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Sederet Kontroversi Danantara
Sejak Prabowo Subianto mengumumkan akan membentuk Danantara, lembaga investasi ini menjadi sorotan publik.
Berikut ini deretan kontroversi Danantara:
1. Mantan presiden dan ormas jadi pengawas
Sumber: TribunSolo.com
Prabowo Subianto
Danantara
Apa Itu Danantara
Kontroversi Danantara
BUMN yang Dikelola Danantara
BUMN
Dilarang Mahkamah Konstitusi, Berikut Daftar Wakil Menteri Menjabat Sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Diplomasi Martabat, Kedaulatan Ekonomi, dan Persatuan Rakyat Menjadi Pilar RI di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Akhir Pelarian 'Sopir Bos' di Rumah Oranye, Ahli IT di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
3 Ribu Kader Tani Merdeka Menggelar Long March Dukung Agenda Kedaulatan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pangi Syarwi Chaniago Sentil Pejabat Suka Buat Onar: Jangan Jadi Beban Presiden! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.