Senin, 8 September 2025

Kontroversi Mendes Yandri: Kop Surat Kementerian hingga Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada

Daftar kontroversi yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Terbaru, cawe-cawe kemenangan istri di Pilkada.

Istimewa
KONTROVERSI MENDES YANDRI - Mendes Yandri saat memberi arahan dalam rapat konsolidasi bersama Bupati, Camat, Kepala Desa, dan Pendamping Desa, se-Provinsi Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, pada Minggu (5/1/2025). Daftar kontroversi yang dilakukan oleh Yandri Susanto. Terbaru, cawe-cawe kemenangan istri di Pilkada. 

Rangkaian pelanggaran yang telah dibuktikan di persidangan membuat MK meyakini untuk membatalkan seluruh hasil perolehan suara Pilkada Serang 2024.

“Sudah semestinya Menteri tersebut menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat memengaruhi netralitas para aparat desa dengan cara menghindari segala kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Serang,” ujar Enny.

Meski membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang, MK tidak mendiskualifikasi pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Pasalnya, pelanggaran yang terjadi tidak secara langsung dilakukan yang bersangkutan.

“Sehingga tidak terdapat alasan yang kuat bagi Mahkamah untuk membatalkan atau menyatakan diskualifikasi terhadap kepesertaan pasangan calon nomor urut 2,” ucap Enny.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan menyatakan membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024. 

Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Serang melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan tetap mengikuti pemilih yang sama.

Pelaksanaan PSU ditetapkan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

(Tribunnews.com/Deni/Milani/Danang)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan