Kontroversi Mendes Yandri: Kop Surat Kementerian hingga Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada
Daftar kontroversi yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Terbaru, cawe-cawe kemenangan istri di Pilkada.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, kembali menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Mendes Yandri terbukti terlibat untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada serentak 2024.
Imbas hal tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas pada Pilkada Serang 2024, Senin (24/2/2025).
Mahkamah memerintahkan supaya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara (TPS) di Serang.
Sebelumnya, Yandri Susanto juga terseret kontroversi lain yang terjadi tak lama setelah dilantik sebagai Mendes di Kabinet Merah Putih, sebagai berikut.
Kop Kementerian
Yandri Susanto sempat diduga menggelar acara pribadi dengan undangan resmi kementerian.
Dalam undangan itu, Yandri mengeluarkan surat dengan kop dan stempel Kementerian Desa PDT untuk menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Selasa (22/10/2024).
Acara itu dalam rangka memperingati haul ke-2 almarhumah Biasmawati yang juga ibunda dari Yandri.
Tindakan tersebut, sempat dikritik oleh eks Menko Polhukam, Mahfud MD.
Yandri memberikan respons dengan mengakui ada kesalahan dalam membuat surat itu.
Kendati demikian, Yandri memastikan, surat undangan tersebut tidak bermaksud disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca juga: Peran Menteri Yandri Susanto yang Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Selasa.
Ia menegaskan, tak ada unsur politik dalam undangan acara itu.
Sebagaimana diketahui, istri Yandri, yaitu Ratu Zakiyah menjadi calon Bupati Serang pada Pilkada 2024.
"Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah Swt, tidak ada unsur yang lain," kata Yandri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.