Rabu, 27 Agustus 2025

Berita Populer Hari Ini

5 Populer Nasional: Warga Kecewa Beralih SPBU Pesaing Pertamina, Viral Guru Joget Tanpa Busana

Berikut rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, SPBU Pertamina ditinggalkan, viral guru joget tanpa busana

Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
KORUPSI PERTAMINA - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023, Rabu (26/2/2025). Berikut rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, SPBU Pertamina ditinggalkan, viral guru joget tanpa busana 

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dari kasus mega korupsi tersebut.

SELANJUTNYA>>>

2. Desakan Hukum Berat Semua Prajurit TNI Keroyok Mapolres Tarakan

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengecam aksi penyerangan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan oleh sekelompok diduga anggota TNI terjadi pada Senin (24/2/2025) malam. 

Hasanuddin pun meminta untuk menindak tegas dan menghukum berat semua prajurit yang terlibat penyerangan tersebut.

"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

 Dia juga meminta Panglima Kodam setempat untuk mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut.

"Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat keatas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi nya," ujar Hasanuddin.

 Hasanuddin mengusulkan para komandan di tingkat bawah, seperti Komandan Peleton (Dan Ton) dan Komandan Kompi (Dan Kie), tinggal bersama prajurit di barak agar pengawasan terhadap prajurit dapat lebih optimal.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara prajurit TNI dengan aparat keamanan setempat.

SELANJUTNYA>>>

3. Klarifikasi Pertamina

Vice President Corcomm Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menanggapi soal isu praktik oplos pertalite menjadi pertamax dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Menurut Fadjar, produk Pertamina yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan speknya masing-masing.

Fadjar pun membantah adanya praktik oplos pertalite menjadi pertamax yang dilakukan Pertamina.

"Bahwa yang dijual di masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya RON 92, Pertamax. RON 90 itu artinya pertalite," kata Fadjar dilansir Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut Fadjar menilai adanya miss komunikasi dari pernyataan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan