Kasus Korupsi Minyak Mentah
Klaim Pertamax Tak Dioplos, tapi Pertamina Akui Tambahkan Zat Aditif untuk Tambah Performa Produk
Pertamina menjelaskan Pertamax yang dijual di SPBU tak dioplos, melainkan dicampurkan zat aditif untuk menambah performa.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Pertamax dioplos menggunakan RON lebih rendah untuk Pertalite atau Premium.
Hal itu diketahui lewat temuan penyidik dan diperkuat dari keterangan saksi.
"Tetap penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax)."
"Jadi RON (90 atau 88) dengan RON (92), sebagaimana yang saya sampaikan tadi," jelas Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu.
Abdul menambahkan, Pertamax yang dioplos Pertalite maupun Premium, dijual seharga normal Pertamax.
Baca juga: Pimpinan MPR Yakin Kasus Korupsi di Pertamina Tak Mengganggu Distribusi BBM
"Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi, RON 88 di-blending dengan (RON) 92 dan dipasarkan seharga (RON) 92," jelasnya.
Untuk lebih memastikan terkait temuan penyidik tersebut, Qohar mengatakan pihaknya bakal menggandeng ahli untuk menelitinya.
"Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," pungkas Qohar.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Sembilan tersangka itu terdiri dari enam petinggi Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut daftarnya:
- Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan;
- Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
- VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
- Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi;
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne;
- Beneficiary owner dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza;
- Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati;
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading, Ramadan Joede.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, Kompas.com/Dian Erika)
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Kejagung Segera Terbitkan DPO Hingga Red Notice Untuk Riza Chalid Setelah 3 Kali Mangkir |
---|
Istana Pastikan Backup Penuh Kejagung Cari Riza Chalid yang Dikabarkan di Malaysia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.