Kamis, 11 September 2025

Super Holding Danantara

Komisi III DPR Harap Keberadaan KPK dan PPATK Sebagai Pengawas Danantara Bukan Hanya Formalitas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pelibatan KPK dan PPATK, sebagai pengawas Danantara.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Jeprima
PELUNCURAN DANANTARA - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden ketujuh Joko Widodo, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan secara simbolis badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Tribunnews/Jeprima 

Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.

Dalam pidato peluncuran, Prabowo menyebut tujuan pembentukan superholding Danantara adalah untuk mengakomodasi dana perusahaan negara dan diinvestasikan ke dalam beragam proyek, seperti proyek energi terbarukan dan hilirisasi.

Danantara juga diharapkan menjadi bagian pembangunan nasional dan cara pengelolaan kekayaan Indonesia secara maksimal.

“Proyek-proyek yang berdampak tinggi, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu. dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” ujar Prabowo dalam peluncuran Danantara, Senin (24/2).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan