Rabu, 3 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pimpinan MPR Yakin Kasus Korupsi di Pertamina Tak Mengganggu Distribusi BBM

Eddy Soeparno, meyakini kasus dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan anak usaha Pertamina tidak akan mengganggu distribusi BBM. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
KORUPSI MINYAK MENTAH - Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno, foto diambil beberapa waktu lalu. Eddy Soeparno, meyakini kasus dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan anak usaha Pertamina tidak akan mengganggu distribusi BBM. 

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin, 24/2/2025 malam.

Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara, di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli, maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa, dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka kini ditahan selama 20 hari ke depan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan