Kasus Korupsi Minyak Mentah
Profil 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riva Siahaan, Riza Chalid hingga Maya Kusmaya
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi di Pertamina, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Profil sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi di Pertamina.
Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.
Negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, disusul dua pejabat di lingkungan Pertamina pada Rabu (26/2/2025).
Dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka lainnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton mulai jam 15.00 WIB sampai dengan saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut, diduga melakukan tindak pidana bersama-sama tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan di hadapan jurnalis," katanya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.
Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap kedua tersangka baru, terhitung mulai tanggal 26 Februari 2025.
Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Video Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragukan Kualitas Pertamax, Kerahkan Tim untuk Cek BBM Pertamina
Profil Singkat 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan memulai kariernya di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk pada tahun 2008.
Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.
Kemudian, ia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.
Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.
Ia juga pernah menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.