Kasus Korupsi Minyak Mentah
Profil 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riva Siahaan, Riza Chalid hingga Maya Kusmaya
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi di Pertamina, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Whiesa Daniswara
Ia juga merupakan Presiden Direktur di dua perusahaan, yaitu PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa.
Dua perusahaan tersebut, memiliki dan mengoperasikan armada kapal tanker minyak, kapal pengangkut gas, kapal tunda, dan tongkang.
Tak sampai di situ, Kerry merupakan Komisaris Utama Hangtuah Jakarta.
Selain itu, Kerry adalah Presiden Direktur PT Aryan Indonesia, perusahaan yang mengoperasikan waralaba pusat rekreasi KidZania Jakarta.

6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Dimas Werhaspati merupakan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Mengenai kehidupan pribadinya, Dimas Werhaspati telah menikah dengan Andhira Purbo pada tahun 2016.
Mengacu pada keterbukaan informasi terkait transaksi material PT Dharma Satya Nusantara Tbk yang terbit pada tanggal 1 November 2018, Dimas Werhaspati menjadi Direktur Utama PT Bima Palma Nugraha (BPN) dan PT Bima Agri Sawit (BAS).
Pria yang pernah menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, sempat menjabat sebagai Direktur PT Kutai Inti Daya (KID).
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Gading Ramadhan Joedo dikenal sebagai pengusaha yang lahir pada tanggal 26 Mei.
Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Gading tercatat sebagai Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi sejak 2012.
Selain itu, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Gading adalah pemilik sekaligus Presiden klub basket Amartha Hangtuah.
Baca juga: Video Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragukan Kualitas Pertamax, Kerahkan Tim untuk Cek BBM Pertamina
8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
Dikutip dari situs Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980.
Saat ini, Maya Kusmaya berusia 44 tahun.
Maya Kusmaya lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia.
Ia melanjutkan studi S2 di NTNU Norwegia dengan jurusan Natural Gas Technology.
Meniti karir di bidang LNG, Maya Kusmaya sempat dipercaya sebagai Sr Analyst Gas Business Initiatives di Pertamina (2015-2016), Engineering Manager Pertamina Gas Directory (2016-2018), Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory (2018-2020).
Kemudian, ia dipercaya menjabat VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Gas pada 2020 hingga Maret 2021, dan VP Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga sejak Maret 2023.
9. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Tak banyak informasi yang memuat seputar Edward Corne.
Namun, berdasarkan penelusuran Tribunnews di akun Facebooknya, Edward menuliskan sempat menempuh pendidikan di SMAN 2 Bandar Lampung.
Meski demikian, Edward tidak aktif di Facebook. Hal itu bisa dilihat dari postingan terakhirnya, yaitu 15 April 2017.
Lantas, ketika Tribunnews.com melakukan akun Instagram Edward, ternyata dalam kondisi tergembok atau terkunci.
Sebagai informasi, Edward Corne terseret kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) Tbk.
Kasus Korupsi Pertamina yang Menjerat 9 Tersangka
Kasus bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Kasus tersebut, melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut, yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Kejagung menjelaskan, pengoplosan itu, terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (25/2/2025).
Kejagung memastikan, seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai.
Selain Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM ini.
Enam tersangka lainnya tersebut, yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.
Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Sebanyak tujuh tersangka tersebut, telah ditahan pihak Kejaksaan Agung. Terkini, ada tersangka baru yang ditetapkan Kejagung.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Siti Wulandari, David AdiAdi, Reza Deni, Falza, Malvyandie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.